Butuh Bantuan?
Ya, pengajuan pinjaman dana digital bisa dibatalkan sebelum dana dicairkan ke rekening Anda. Pembatalan umumnya dilakukan dengan cara tidak melanjutkan proses penandatanganan kontrak digital, atau dengan menghubungi layanan pelanggan (0823-8239-8869) dari penyedia pinjaman tersebut, seperti untuk Dana Digital melalui WhatsApp resmi mereka.
Berikut langkah-langkah umum untuk membatalkan pinjaman digital yang belum cair:
1. Jangan Tandatangani Kontrak Digital:
Jika Anda belum menandatangani kontrak perjanjian, Anda bisa mengabaikan pengajuan pinjaman tersebut, dan biasanya akan dibatalkan secara otomatis setelah beberapa hari, seperti dilansir dari KreditPintar.
2. Hubungi Layanan Pelanggan:
Jika dana belum masuk ke rekening Anda tetapi Anda ingin membatalkannya, segera hubungi customer service penyedia pinjaman Anda.
3. Sampaikan Alasan dengan Jelas:
Jelaskan bahwa Anda ingin membatalkan pinjaman dan berikan alasan pembatalan dengan jelas.
4. Siapkan Data Diri:
Siapkan data diri Anda seperti KTP untuk keperluan verifikasi saat menghubungi layanan pelanggan.
Penting untuk dicatat:
Pembatalan hanya bisa dilakukan jika Anda belum menerima dana pinjaman di rekening Anda.
Setelah dana dicairkan, Anda tidak bisa lagi membatalkannya, dan pinjaman tersebut dianggap sudah berjalan.
Sebaiknya segera bertindak untuk membatalkan pinjaman karena beberapa platform mungkin memiliki batas waktu untuk pembatal
Hubungi Kami
WhatsApp:082382398869
Email: sanjaya.ginanjar@gmail.com
Alamat:
Komplek Golden Plaza Fatmawati
Jl. RS Fatmawati 15, Blok A/35
Kelurahan Gandaria Selatan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan 12420
© PT SOLUSI CERDAS TECH 2025 AnjarDev. All Rights Reseved.